Khairul Azmi Akan Terapkan Aturan Kepada Pihak Rekanan Pemborong di Langkat

photo author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 14:14 WIB
 Khairul Azmi. (Realitasonline.id/Dok)
Khairul Azmi. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - LANGKAT | Khairul Azmi menegaskan pekerjaan proyek harus diwajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai potensi bahaya di area kerja.

Ini diatur dalam peraturan seperti Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenaker) No. Per.08/Men/VII/2010 tentang APD, yang mengharuskan setiap pekerja dan orang yang memasuki tempat kerja memakai APD yang sesuai, seperti pelindung kepala (helm), mata, pernapasan, pendengaran, sarung tangan, dan kaki (sepatu safety).

Baca Juga: Arahan Bupati Deli Serdang Diabaikan, Plat Merah Mobil Dinas Dirubah ke Hitam

Khairul Azmi menjelaskan kepada media ini pada hari Sabtu 25 Oktober 2025 mengatakan, memang sudah ke wajiban pihak Dinas PUTR Pemkab Langkat, memberikan peraturan untuk para rekan Pemborong, harus menggunakan Alat Pelindung untuk para perkerjanya.

Apa bila pihak Dinas PUTR mendapatkan salah satu pekerja nya tidak memakai Alat untuk pelindung, akan kami tegur Pemborongnya terangnya.

Baca Juga: Honda Elevate 2025: SUV Kompak Baru yang Jadi Incaran Warga Indonesia, Desain Gagah, Fitur Modern, tapi Ada Kekurangan Tak Terduga

Aturan ini harus di laksanakan, maka itu saya himbau kepada pihak rekanan pemborong, agar bisa menggunakan Alat pelindung untuk para perkerjanya, saya tidak mau terjadi apa pun kepada anggota pekerja.

"Apa bila terjadi sesuatu, pihak rekanan pemborong harus bertanggung jawab kepada pekerjanya," ucapnya.

Baca Juga: Polres Taput Kedepankan Transparansi Tangani Korban Jiwa di Tambang Batu Ilegal Sipoholon

Khairul Azmi menjelaskan kembali dirinya mengimbau kepada semua rekanan. "Saya minta benar-benar lah menjalankan pekerjaan proyek, saya tidak mau dengar pekerjaan proyek asal-Asalan, atau tidak sesuai hestek," tegasnya.

Apa bila saya temukan pekerjaan rekanan asal-asalan atau tidak sesuai bestek akan saya minta diperbaiki kembali pekerjaan tersebut, saya tidak mau nama Pemkab Langkat tercoreng, tegas Khairul Azmi. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X