Pelantikan 4 Ribu PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut

photo author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:47 WIB
BKPSDM Deli Serdang
BKPSDM Deli Serdang

Realitasonline.id - Deli Serdang | Pemkab Deli Serdang resmi menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang seyogianya dilaksanakan hari ini, Jumat (31/10/2025).

Kepastian penundaan ini dilakukan sesuai surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) No.800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tanggal 31 Oktober 2025, yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan ST MAB.

Dalam surat itu disebutkan, pelaksanaan penyerahan SK atau pelantikan PPPK Paruh Waktu ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

 

 

Penundaan dilakukan karena adanya perbaikan naskah dinas PPPK Paruh Waktunya masing-masing.

Baca Juga: BKPSDM Deli Serdang Klarifikasi Isu Pungli, Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan

 

Hal tersebut juga dibenarkan Sekretaris BKPSDM, Faisal Rahman SSTP MAP.

 

"Benar, seyogianya hari ini akan kita serahkan SK PPPK paruh waktu, sehingga yang bersangkutan bisa langsung membawa pulang SK yang diserahkan. Tapi karena ada kendala teknis pada naskah dinas, makanya penyerahannya kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Sekretaris BKPSDM.

Baca Juga: Gerakan Jumat Bersih Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Atasi Banjir

 

Ditegaskan, semua urusan kepegawaian di BKPSDM Deli Serdang semuanya gratis, termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X