Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan bertema “Memperkuat Aspek Kelembagaan dalam Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba” yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Masjid Agung Al-Abror Kota Padangsidimpuan ini bertujuan mendorong implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di berbagai sektor, baik pemerintah, swasta, pendidikan, masyarakat, maupun media.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan, diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rahuddin Harahap, Kapolres Padangsidimpuan, diwakili Kaurbinops Satresnarkoba Amun K. Siregar, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PD Muhammadiyah, PD Aisyiah dan Radio RAU FM Padangsidimpuan.
Acara dibuka oleh perwakilan Kepala BNNK Tapsel Nursanah Dumaria Sagala yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun sistem ketahanan daerah terhadap ancaman narkoba.
"Upaya melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Semua pihak, baik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga media massa, harus bersatu dalam membangun budaya anti-narkoba, ” ujar Nursanah dalam sambutannya.
Baca Juga: Ditanya soal Temuan BPK RI Tahun 2024, Kadis PUPR Kabupaten Tanah Karo Bungkam
Sementara Wali Kota Padangsidimpuan, diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Rahuddin Harahap, menyampaikan materi tentang kebijakan nasional dan daerah dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir komitmen bersama dalam memperkuat Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba sebagai bagian dari strategi nasional P4GN di wilayah Kota Padangsidimpuan." Bahwa komitmen pemerintah daerah akan terus diperkuat melalui sinergi dengan instansi vertikal dan masyarakat, " tegasnya.
Kapolres Padangsidimpuan, diwakili Kaurbinops Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amun K. Siregar, memaparkan data dan tren penyalahgunaan narkoba di tingkat Kabupaten/Kota, sekaligus menekankan perlunya penguatan kelembagaan untuk mempercepat respons terhadap ancaman narkotika.
" Data penyalahgunaan narkoba terus menunjukkan tren yang perlu diwaspadai. Karena itu, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci untuk membangun sistem yang tangguh dan responsif terhadap peredaran gelap narkoba, ” jelasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. (RI)