Ditanya soal Temuan BPK RI Tahun 2024, Kadis PUPR Kabupaten Tanah Karo Bungkam

photo author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:39 WIB
 Kantor Dinas PUPR Kabupaten Karo Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dok)
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Karo Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - KARO |  Edward Sinulingga selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karo Sumatra Utara bungkam soal temuan BPK RI tahun 2024 terkait proyek.

Saat dikonfirmasi media ini berulang-ulang pada tanggal 30 sampai 31 bulan Oktober 2025, tentang terkait temuan BPK pada tahun 2024 soal proyek tersebut, namun sayangnya Edward Sinulingga selaku Kadis PUPR Kabupaten Karo bungkam tidak mau memberikan keterangan.

Berdasarkan temuan tersebut, Belanja Modal Bangunan sebesar Rp 214.619.202 dengan judul Pembangunan pasar kawasan pengembalang umum MBAL-MBAL Nodi kecamatan Lau Baleng, oleh PT AWM sesuai kontrak 732/BGBK-PUTR 2024 pada tanggal 12 Juli 2024 sebesar Rp. 3.382.013.601.00.

Baca Juga: Menjelajahi Pesona New Mitsubishi Delica Mini T Premium 2025: Desain Eksterior Tangguh ala SUV Mini dan Interior Nyaman Bergaya Modern untuk Petualang

Pekerjaan tersebut mengalami keterlambatan sesuai nomor berita acara 158/BGBK-PUTR 2024 pada tanggal 27 Desember 2024 yang belum di selesaikan sebesar Rp. 1.447.367.623.

Belanja Modal Jalan, Jaringan Dan Irigasi di laksanakan oleh CV. CPN dengan nomor kontrak 620/294/PPK-BM 2024 dengan nilai pagu sebesar Rp. 8.458.922.230 di mulai pada tanggal 1 Juli sampai 17 Desember 2024.

Mengalami keterlambatan sesuai berita acara serah terima Nomor 620/2077/PPK-BM-2024 pada tanggal 23 Desember 2024 dengan Nilai Rp. 2.205.425.415.

Baca Juga: Mahasiswa Minta Pihak Kejaksaan Agung RI Periksa Kadis PUTR, PPK, PPTK Pemkab Asahan Soal Temuan 2024

Oleh CV. GP sesuai kontrak nomor 620/1821/PPK-BM-2024 sebesar Rp. 99.315.800,00 mengalami keterlambatan sesuai berita acara 620/1821/PPK-BM-2024 pada tanggal 9 Januari 2025.

Pembangunan Tembok penahan tanah pada ruas jalan Kapten Pala Bangun Kecamatan Kabanjahe sebesar Rp. 1.270.983.311 di laksanakan oleh CV MU sesuai kontrak nomor 620/1151/PPK-BM-2024 di mulai tanggal 10 Oktober sampai dengan 18 Desember 2024.

Mengalami keterlambatan sesuai berita acara serah terima Nomor 620/2265/PPK-BM/2024 pada tanggal 16 Januari 2025.

Pembangunan Jalan Limang-Hutagerat Kecamatan tiga Binanga sebesar Rp. 1.063.166.315 di laksanakan CV CKN dengan Nomor Kontrak 620/1707/PPK-BM/2024 dimulai 21 November sampai dengan 20 Desember 2024.

Baca Juga: Warga dari 4 Kecamatan di Simeulue Aceh Ikuti Pelatihan Pemuda Pelopor Adat 2025, Wabkil Bupati Nusar Amin Ingatkan soal Nilai-nilai Kearifan Lokal

Mengalami keterlambatan dengan Nomor berita acara 620/2080/PPK/BM/2024 pada tanggal 23 Desember 2024.

Pembangunan Bendungan Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng sebesar Rp. 1.749.005.373 di kerjakan oleh CV WM dengan kontrak 610/607/PPK-SDA/2024 di mulai 30 Juli sampai 27 Oktober 202r, dan mengalami kerlambatan sesuai berita acara Nomor 610/1077/PPK-SDA/2024 pada tanggal 27 Desember 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X