Realitasonline.id - Tebing Tinggi | OJK Sumatera Utara bersama Pemko Tebing Tinggi resmikan Galeri Investasi di Mal Pelayanan Publik Tebing Tinggi, Jumat 31/10/2025.
Peresmian itu juga sekaligus dirangkai dngan kegiatan Edukasi
Keuangan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di sektor pasar modal.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien menyampaikan pembangunan Galeri Investasi merupakan wujud kolaborasi antara OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), MNC Sekuritas, dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal.
Baca Juga: Lagi, Pemprov Sumut Distribusikan DBH Rp 601 Miliar ke Kabupaten Kota se Sumatera Utara
“Melalui keberadaan Galeri Investasi ini, kami berharap dapat menjadi sarana edukasi, literasi, dan simulasi praktik investasi di pasar modal. Masyarakat, khususnya kalangan pelajar, mahasiswa, dan aparatur pemerintahan, diharapkan dapat
memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya berinvestasi secara cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Muttaqien.
OJK melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus memperluas akses keuangan masyarakat, termasuk dalam pemanfaatan produk pasar modal.
Provinsi Sumatera Utara menargetkan pembukaan 4 (empat) Galeri Investasi baru hingga akhir tahun 2025.
Galeri Investasi Pemerintah Kota Tebing Tinggi merupakan galeri kedua di lingkungan pemerintahan daerah, setelah Kabupaten
Langkat.
Selain itu, data menunjukkan bahwa hingga Agustus 2025, terdapat 12.844 rekening Single Investor Identification (SID) dari masyarakat Tebing Tinggi, meningkat 14,62% dibandingkan posisi Desember 2024, yang menjadi indikator meningkatnya minat
masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal.
OJK mencatat bahwa hingga September 2025, masyarakat Tebing Tinggi memiliki 1,3 juta rekening dana pihak ketiga (DPK) di perbankan serta 66.674 rekening pembiayaan yang telah tersalurkan.
Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta peran aktif industri
keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya kejahatan keuangan digital, seperti phishing, penipuan investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga judi online yang kerap disamarkan dalam bentuk permainan digital.