Realitasonline.id - Sibolga | Kepala Kantor Kementerian Agama Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi,.S.Ag, MM, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Sibolga, dalam memproses kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang pemuda yang singgah ingin beristirahat di Masjid Agung Kota Sibolga yang bernama Arjuna Tamaraya.
Tindakan hukum pihak Polres Sibolga kepada para pelaku yang melakukan penganiyaan hingga korban meninggal dunia, merupakan langkah tepat agar tidak terjadi berbagai informasi yang liar terkait peristiwa itu. Mengingat kasus ini sudah viral dan dikhawatirkan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan H. Ahmad Qosbi saat berkunjung ke Polres Sibolga yang diterima langsung oleh Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta sekaligus mendengar dan meninjau langsung lokasi peristiwa di Mesjid Agung Sibolga yang terjadi Jumat (31/10/2025) sekira pukul 02.30 WIB , agar mendapatkan gambaran yang lengkap, jelas dan akurat yang nantinya segera disampaikan kepada Kementerian Agama di Jakarta.
Baca Juga: Bea Cukai Gelar Festival UMKM Bisa Ekspor 2025 di Bandara Kualanamu
"Kedatangan kami kesini (Sibolga) untuk bisa melihat dan mendengar langsung peristiwa penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya saudara kita yang bernama Arjuna Tamaraya pada Jumat dinihari lalu di Masjid Agung Kota Sibolga, atas nama Menteri Agama RI dan Wakil Menteri Agama, kami mengucapkan turut berdukacita atas kejadian ini dan semoga almarhum Arjuna ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT, sekaligus kami mendapatkan informasi dan gambaran secara utuh terkait peristiwa itu,"ujar Ahmad Qosbi, Kamis (6/11/2025) langsung dari Kota Sibolga.
Ditegaskan Ahamd Qosbi, langkah-langkah antisipasi atas peristiwa yang sudah viral ini, tidak di framing dengan narasi yang cenderung berpotensi menimbulkan beragam tafsir dan akhirnya muncul tindakan yang justru melanggar hukum.
"Untuk itu koordinasi dengan pihak Polres Sibolga itu perlu kita lakukan, agar kita betul-betul dapat informasi yang valid, sehingga beragam informasi liar lewat media sosial tentang peristiwa ini dapat terbantahkan, begitupun oleh pihak Polres pelaku penganiyaan sudah diamankan dan kini menuggu proses hukum, jadi kita tunggu Polisi bekerja dalam mengungkap kasus ini secara terbuka,"ucap Qosbi.
Baca Juga: Rico Waas Apresiasi TMMD ke-126: Bukti Sinergi TNI dan Pemko Hadirkan Manfaat Nyata bagi Warga
Lebih jauh Ahmad Qosbi mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dari Polres Kota Sibolga, bahwa korban merupakan penduduk Kabupaten Tapanuli Tengah dan masih memiliki ibu, jadi tidak benar korban penduduk di luar Kota Sibolga, sebagai mana viral di media sosial dan tidak benar juga beliau seorang mahasiswa.
"Perlu kami sampaikan bahwa korban (Arjuna) warga Kabupaten Tapanuli Tengah dan bukan anak yatim piatu, sebab dia (Arjuna) masih punya ibu, jadi ini murni perbuatan kriminalitas yang sedang di periksa pihak Kepolisan dan sama sekali tidak ada unsur SARA (Suku, Agama. Ras dan Antargolongan).
Kita berharap informasi ini bisa menenangkan kita semua khususnya warga Kota Sibolga, kami mengajak mari kita jaga suasana kondusif ini dan tidak terpancing isu-isu liar yang tidak bertanggung jawab,"kata Kakanwil.
Baca Juga: Tutup LKTI BRIDA, Rico Waas: Ruang Berkontribusi Gagasan dan Riset bagi Generasi Muda