Realitasonline.id - Palas | Pemerintah kabupaten Padanglawas melalui Dinas Komunikasi Informatika telah menerbitkan Tanda Tangan Electronik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi dan Informatika H Irsan Soleh Lubis, Jum'at (7/10/2025) di Sibuhuan mengatakan, penerbitan TTE ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Bupati Padanglawas tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Atas arahan Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan SE, Dinas Kominfo dalam kurun waktu 2 Bulan telah menerbitkan Tanda Tangan Electronik diseluruh OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Padanglawas", jelas H Irsan.
Baca Juga: Kadis Kominfo Langkat Dorong Desa Terapkan TTE untuk Administrasi Modern
Penerapan Tanda Tangan Electronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas adalah untuk mendukung efisiensi administrasi, keamanan dokumen, serta percepatan transformasi digital pada pelayanan publik.
Dengan terbitnya Tanda Tangan Electronik seluruh OPD ini, maka
Diskominfo bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus bersinergi untuk menerapkan penggunaan TTE dengan Aplikasi SRIKANDI, sehingga administrasi dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Padanglawas dapat terlaksana dengan baik
Kadis Kominfo H Irsan Soleh Lubis menambahkan, dengan terbitnya TTE ini, Birokrasi akan lebih cepat, begitu juga apabila ada pegawai yang tugas luar tetap bisa melaksanakan administrasi surat menyurat karena pelaksanaan nya sudah dalam Aplikasi di HP masing masing ASN.
Baca Juga: DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD
Katanya lagi, dalam waktu dekat ini Diskominfo akan memverifikasi data Para Camat untuk persiapan dalam penerbitan TTE seluruh camat, dan di tahun 2026 Diskominfo akan mengejar penerbitan TTE semua Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah di seluruh Padanglawas. (SS)