Kantah Padangsidimpuan Klarifikasi Sertifikat Tanah di Kelurahan Tinjoman

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 22:50 WIB
Kantah Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan klarifikasi terkait sertifikat tanah yang berlokasi di Kelurahan Tinjoman ( Realitasonline.id/ Riswandy)
Kantah Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan klarifikasi terkait sertifikat tanah yang berlokasi di Kelurahan Tinjoman ( Realitasonline.id/ Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan klarifikasi terkait sertifikat tanah yang berlokasi di Kelurahan Tinjoman, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, bertempat di Kantah Padangsidimpuan, kemarin

Kegiatan ini dipimpin Kepala Kantah Padangsidimpuan Agustina Harahap, pejabat Kantah Padangsidimpuan, perangkat Kelurahan, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait yang memiliki kepentingan terhadap objek tanah dimaksud.

Dalam kegiatan itu, tim melakukan penelusuran riwayat kepemilikan tanah, pengecekan batas bidang, serta pencocokan data dengan dokumen pendukung yang ada.

Baca Juga: Sentuh Tanahku, Solusi Praktis Urus Sertifikat Tanah

Kepala Kantah Padangsidimpuan Agustina Harahap, mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah memastikan ketepatan data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang menjadi pembahasan.

" Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepastian hukum bagi masyarakat, " ujarnya

Agustina berharap, hasil klarifikasi ini dapat menghasilkan kesepahaman bersama antara seluruh pihak yang berkepentingan, sehingga proses administrasi pertanahan dapat berjalan lancar, tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Syamsul, Warga Padangsidimpuan yang Kini Tak Khawatir Lagi Soal Keabsahan Sertifikat Tanah

" Kegiatan yang dilakukan ini guna menegaskan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari, " terangnya. (RI)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X