Kesenian Merupakan Kekayaan Budaya dan Identitas Daerah

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 05:30 WIB
Pelantikan Dewan Kesenian Kabupaten Humbahas, di Dolok Sanggul  (Realitasonline.id/Dok)
Pelantikan Dewan Kesenian Kabupaten Humbahas, di Dolok Sanggul (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Humbahas | Kesenian merupakan suatu kekayaan budaya daerah sekaligus sebagai ciri dan identitas yang harus dipelihara dan dilestarikan.

“Kesenian adalah identitas dan kekayaan budaya kita. Mari kita lestarikan dan promosikan kesenian Humbang Hasundutan," ajak Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan P Nababan pada kegiatan pelantikan pengurus Dewan Kesenian Kabupaten Humbahas Periode 2025 - 2028 di Pendopo Kantor Bupati, Dolok Sanggul, Senin (10/11/2025).

Mantan Wabup Humbahas ini juga berharap pengurus yang dilantik dapat meningkatkan peran serta dalam mempromosikan dan melestarikan kesenian di Humbahas.

Baca Juga: Jika Terpilih, Iskandar - Adli Tama Akan Lestarikan Kesenian Daerah, Budaya dan Kearifan Lokal

“Tugas utama dewan kesenian daerah adalah sebagai mitra pemerintah untuk merumuskan kebijakan, mengembangkan, melestarikan, dan memajukan seni serta budaya daerah,” pungkasnya.

Pemerhati Humbahas Pasdo Lumbantoruan mengatakan fungsi utama Dewan Kesenian mencakup inventarisasi potensi seni dan budaya, pengkoordinasian kegiatan antarlembaga, pembinaan kreativitas seniman, penyelenggaraan acara kesenian, serta advokasi untuk kepentingan kesenian dan seniman.

“Tugas Dewan Kesenian adalah menjadi mitra perumus kebijakan dalam merumuskan kebijakan guna mendukung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian. Disamping itu, pengembangan dan pelestarian, menginventarisasi, menggali, mengembangkan, dan melestarikan potensi seni dan budaya daerah,” bebernya.

Baca Juga: Sukses Bangun GOR, Cabub Abdya Safaruddin Janji Wujudkan Gedung Kesenian

Lanjutnya lagi, pembinaan seniman dilakukan dengan meningkatkan kualitas pembinaan, pengembangan kreativitas, dan keterampilan para seniman.

“Dewan Kesenian harus berkoordinasi antar instansi terkait, lembaga swadaya masyarakat, dan dewan kesenian lainnya untuk partisipasi dalam pengembangan seni dan budaya. Terlebih, Dewan Kesenian, harus mampu mewakili kepentingan seniman dan memperjuangkan kelangsungan hidup mereka serta kegiatan kesenian,” pungkasnya. (TAN)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X