Saat Gelar Reses, Alek DPRD Labura Supriadi Dorong Petani Kebun Kelapa Sawit Urus STDB

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 11:39 WIB
Anggota DPRD Labura dari Fraksi Hanura Supriadi menggelar reses di Dusun Binaan, Desa Teluk Pulai Dalam, (12/11/25). Foto : (Yandri Simatupang)
Anggota DPRD Labura dari Fraksi Hanura Supriadi menggelar reses di Dusun Binaan, Desa Teluk Pulai Dalam, (12/11/25). Foto : (Yandri Simatupang)



Realitasonline.id - Labura | Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Supriadi mendorong masyarakat agar segera membuat Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) perkebunan kelapa sawit. Hal itu, ia sampaikan saat menggelar reses di Desa Teluk Pulai Dalam, Rabu (12/11/25).

Supri menyampaikan, manfaat STDB itu adalah bukti legal yang mengesahkan kegiatan budidaya sawit dan perlindungan hukum bagi petani kebun kelapa sawit.

Para petani juga lebih mudah mendapat akses program pemerintah seperti bantuan pemerintah, pupuk subsidi dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) secara tepat sasaran.

 

Baca Juga: Hingga Oktober 2025, Arus Penumpang Tujuan Internasional Bandara Kualanamu Tembus 2 Juta, Tumbuh 7,3 Persen

STDB perkebunan kelapa sawit ini juga berkaitan secara tidak langsung dengan Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat yang diterima oleh pemerintah daerah Labura.

Untuk mendapatkan akses pelayanan ini masyarakat dapat mendatangi kantor Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Labura yang berada di Kecamatan Kualuh Selatan. Ucapnya

Perlu bapak/ibu ketahui luas lahan perkebunan kelapa sawit di Labura itu mencapai ratusan ribu hektar, kalau untuk sektor pertanian pangan itu hanya berkisar 12.000 Ha, sehingga wilayah kita ini adalah daerah perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: Toyota Fortuner Tetap Jadi Primadona SUV Tahun Ini Berkat Desain Tegas, Mesin Tangguh, Serta Fitur Lengkap yang Mampu Menjawab Kebutuhan Pengguna Indo

Pemerintah pusat memiliki program bantuan sarana produksi bagi petani kelapa sawit, setiap petani akan menerima bantuan hibah Rp 38.000.00 untuk modal pembiayaan beli pupuk, perawatan dan lain sebagainya selama 2 tahun.

”Jadi bapak/ibu, syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut harus memiliki STDB terlebih dahulu, jadi itu syarat utamanya, daftarkan kepada pemerintah bahwa kita berkebun kelapa sawit,” jelas Supri.

Sudah hampir sekitar 1000 Ha untuk wilayah Kecamatan Kualuh Leidong yang saya bantu untuk pengurusan STDB, untuk itu segera lah mengurusnya, saya siap membantu kapan saja.

Baca Juga: Wajah Baru Toyota Corolla Cross: SUV Keluarga Premium dengan Tampilan Stylish & Performa Andal

 

Saya tertarik memilih untuk mengusulkan bantuan ini lantaran hampir 70 persen masyarakat umumnya berkebun kelapa sawit, boleh dikatakan penggerak ekonomi di Kabupaten Labuhanbatu Utara ini adalah kelapa sawit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X