Pendapatan Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2026 Menurun

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 14:30 WIB
Wabup Taput Deni Lumbantoruan dalam paripurna. (Realitasonline.id/Dok)
Wabup Taput Deni Lumbantoruan dalam paripurna. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - TAPUT |  Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) sampaikan nota pengantar keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (RAPBD 2026) pada paripurna dewan.

Paripurna berlangsung, Senin(17/11/2025), di ruang sidang dewan Taput dibuka pimpinan dewan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Utara Requel Simanjuntak.

Sementara Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan membacakan nota pengantar rancangan APBD tahun 2026.

Baca Juga: Opini Ariman Sitompul: Penetapan Tersangka Pejabat Kota Medan Bikin Gempar, Ada Apa di Balik Langkah Kejari Medan?

Pendapatan daerah pada Ranperda APBD 2026 Rp 1.359.239.055.153 mengalami penurunan sebesar Rp 138.101.328.060 dibanding dengan Tahun Anggaran 2025 Rp 1.497.340.383.213.

Pendapatan Asli Daerah direncanakan Rp 172.030.100.000 mengalami kenaikan sebesar Rp 16.433.788.414 dibanding dengan tahun 2025 sebesar Rp 155.596.311.586.

Baca Juga: Wali Kota dan DPRD Medan Sahkan Perda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Dana transfer dari pusat salah satu sumber pendapatan daerah  untuk tahun 2026 mengalami penurunan signifikan yang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah untuk membiayai program atau kegiatan pembangunan serta pelayanan publik, sebut JTP.

Oleh karena itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai substitusi penurunan dana transfer wajib dioptimalkan, di sisi lain Pemda harus mengefisiensi belanja, menerapkan disiplin fiskal dan akuntabilitas keuangan.

Baca Juga: Nofa Hermawati Dilantik Jadi Kepala OJK Tasikmalaya

Namun Rancangan APBD Taput Tahun Anggaran 2026 telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat , Provinsi Sumut serta mengacu kepada Permendagri No 14 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2026, sebut bupati dalam nota pengantar. (MN)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X