Realitasonline.id - TAPUT | Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) sampaikan nota pengantar keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (RAPBD 2026) pada paripurna dewan.
Paripurna berlangsung, Senin(17/11/2025), di ruang sidang dewan Taput dibuka pimpinan dewan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Utara Requel Simanjuntak.
Sementara Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan membacakan nota pengantar rancangan APBD tahun 2026.
Pendapatan daerah pada Ranperda APBD 2026 Rp 1.359.239.055.153 mengalami penurunan sebesar Rp 138.101.328.060 dibanding dengan Tahun Anggaran 2025 Rp 1.497.340.383.213.
Pendapatan Asli Daerah direncanakan Rp 172.030.100.000 mengalami kenaikan sebesar Rp 16.433.788.414 dibanding dengan tahun 2025 sebesar Rp 155.596.311.586.
Baca Juga: Wali Kota dan DPRD Medan Sahkan Perda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Dana transfer dari pusat salah satu sumber pendapatan daerah untuk tahun 2026 mengalami penurunan signifikan yang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah untuk membiayai program atau kegiatan pembangunan serta pelayanan publik, sebut JTP.
Oleh karena itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai substitusi penurunan dana transfer wajib dioptimalkan, di sisi lain Pemda harus mengefisiensi belanja, menerapkan disiplin fiskal dan akuntabilitas keuangan.
Baca Juga: Nofa Hermawati Dilantik Jadi Kepala OJK Tasikmalaya
Namun Rancangan APBD Taput Tahun Anggaran 2026 telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat , Provinsi Sumut serta mengacu kepada Permendagri No 14 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2026, sebut bupati dalam nota pengantar. (MN)