Sekolah di Deli Serdang Ngeluh, Pelatihan Berbayar Penghujung Tahun

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 08:56 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)

realitasonline id - Lubuk Pakam | 
Sejumlah guru dan operator sekolah di Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keluhan, terkait adanya kegiatan pelatihan berbayar diarahkan Dinas Pendidikan kabupaten tersebut, diakhir tahun anggaran.

Kegiatan tersebut disebut tidak tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Perubahan yang sudah ditetapkan.

Informasi dihimpun, pelatihan tersebut digelar oleh sebuah organisasi bernama asosiasi tenaga administrasi sekolah (ATAS), yang menurut beberapa guru, belum pernah dikenal sebelumnya di lingkungan sekolah. Pelatihan berlangsung selama dua hari, dengan biaya peserta sebesar Rp 750 ribu.

Baca Juga: Pemkab Toba Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Admin PPID dan Admin SP4N-LAPOR

Seorang guru yang telah mengajar selama 17 tahun mengaku baru kali ini mendengar nama organisasi tersebut. “Saya 17 tahun mengajar belum pernah tahu ada organisasi ATAS ini. Tiba-tiba mengadakan pelatihan berbayar Rp750 ribu dan diarahkan untuk diikuti,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Para guru dan operator menyebutkan kegiatan tersebut dilaksanakan hari libur dan membutuhkan biaya tambahan seperti transportasi serta uang saku. Namun, anggaran BOSP tidak mengalokasikan dana untuk kegiatan tersebut.

“Karena dilakukan dihari libur, tentu operator yang dikirim perlu transport dan uang saku. Tapi kegiatan ini tidak dianggarkan dalam BOSP. Kami bingung karena kegiatan datang mendadak di penghujung tahun,” ucap seorang operator sekolah.

Baca Juga: Anggaran Bimtek Dinas Kesehatan Aceh Tenggara tahun 2024 Rp 2,5 Milyar Diduga Sarang KKN

Sebagian sekolah juga mengaku merasa “diarahkan” untuk mengikuti kegiatan ini oleh pejabat di bidang pembinaan ketenagaan. “Kesan di lapangan seperti wajib. Kami mau tidak ikut takut nanti kena blacklist, mau ikut anggaran sudah diplot habis,” keluh salah satu peserta.

Beberapa guru juga mempertanyakan legalitas organisasi penyelenggara ATAS, termasuk apakah lembaga tersebut terdaftar di Kesbangpol serta bagaimana rekam jejak profesionalnya di bidang pelatihan administrasi sekolah.

“ATAS ini tidak dikenal. Belum jelas mereka terdaftar atau tidak, dan apakah memang punya kompetensi untuk mengadakan pelatihan untuk administrator sekolah,” kata sumber lainnya.

Baca Juga: BKPSDM Humbahas Gelar Bimtek Presensi Simpegnas BKN

Keluhan semakin menguat setelah sebelumnya Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengeluarkan arahan agar seluruh organisasi perangkat daerah melakukan efisiensi anggaran dan tidak mengadakan kegiatan yang tidak mendesak, termasuk menghindari kegiatan di hotel. Sejumlah pendidik mempertanyakan kesesuaian kegiatan tersebut dengan instruksi Bupati tersebut.

Di dalam surat bernomor 424/ 8830/ PK/ 2025 tertanggal 20 November 2025 yang ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Samsuar Sinaga ditujukan kepada Kepala SD, SMP negeri dan swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang, agar mengirimkan seorang peserta untuk mengikuti kegiatan bimtek, dilaksanakan di Grand Kayana Hotel Jalan Darusalam Sei Sikambing B Medan Helvetia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X