Realitasonline.id - Kutacane |Isu mengenai dugaan masalah anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024 sebesar Rp 2,5 milyar bersumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tuai sorotan. Pasalnya, kegiatan bimtek tersebut terkesan tertutup.
Diyakini, pelaksanaan sosialisasi dan Bimtek yang menelan biaya sebesar Rp.2,5 milyar hanya jalan sendiri dan seperti dirahasiakan dari publik. Seharusnya, pihak Dinkes Aceh Tenggara harus transparan dan terbuka dalam mengelola keuangan negara.
Baca Juga: Islam Makhachev Catatkan Rekor Juara Dunia di Dua Divisi Berbeda UFC
“Bimtek sebesar Rp.2,5 miliar berapa kali digelar dalam setahun, siapa pesertanya, kapan?, serta dimana dilaksanakan kata aktivis Barisan Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah kepada realitasonline.id pada Senin (17/11/2025).
Selain dana Bimtek tahun 2024, Dahrinsyah juga mempertanyakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp.17.549.609.000 dana JKN Kapitasi tahun 2024 sebesar Rp. 12.000.000.000 dan dana JKN Non Kapitasi Tahun 2024 sebesar Rp. 1.500.000.000. "Ini semua diduga sarang KKN kata Dahrinsyah.
Baca Juga: Dua Siswa SMAN Unggul di Abdya Melaju ke Ajang Nasional FLS3N
Semua kegiatan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara tahun 2024 sebut Dahrinsyah, perlu dilakukan lidik oleh aparat penegak hukum (APH) khususnya Tipikor Polres Aceh Tenggara. Karena dalam pengelolaan anggaran tersebut, diduga banyak penyimpangan sehingga berpotensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) jelas Dahrinsyah.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti ketika dikonfirmasi via whatsapp terkait hal tersebut, hingga berita ini diturunkan, belum menjawab tudingan itu (sd).