Realitasonline.id - Toba | Usai penyampaian laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Toba Atas Ranperda RAPBD 2026, masing-masing Fraksi Fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhirnya dan sepakat menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, dalam rapat paripurna digelar pada Jumat (28/11/2025) di gedung DPRD Kabupaten Toba.
Banggar melaporkan terdapat beberapa perubahan RAPBD usai pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toba. Pendapatan Daerah yang diajukan Pemkab Toba sebesar Rp 1.009.839.151.589 sementara Belanja Daerah sebesar Rp 1.011.839.151.589 atau defisit sebesar Rp 2.000.000.000.
Sementara Pembiayaan Daerah yakni Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 5.000.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 3.000.000.000 dan Pembiayaan Netto Rp 2.000.000.000.
Baca Juga: DPRD Langkat Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2025
Setelah pembahasan, Pendapatan Daerah berubah menjadi Rp 1.186.266.389.533 dan Belanja Daerah Rp 1.197.198.389.533 atau defisit sebesar Rp 10.932.000.000. Sementara Pembiayaan Daerah yakni Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 11.932.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000 dan Pembiayaan Netto Rp 10.932.000.000.
Usai pendatanganan nota kesepakatan, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Toba.
"Berbagai tanggapan, pendapat, saran dan usul dewan yang terhormat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Toba dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat," kata Bupati Toba dalam sambutannya.
Baca Juga: Bupati dan DPRD Batubara Tandatangani Keputusan Bersama Ranperda APBD TA 2024 Jadi Perda
Dalam rapat paripurna tersebut hadir Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, para pimpinan dan anggota DPRD Toba, unsur Forkopimda yang diwakili oleh Kajari Toba, Muslih, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Danramil Balige mewakili Dandim 0210/TU, Pj. Sekda Toba Paber Napitupulu, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan para Camat.( MS)