Junaedi Sitanggang Dilantik Sebagai Sekda Kota Siantar

photo author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 22:38 WIB
Wali Kota Wesly melantik Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dan Herry Okstarizal ( Realitasonline.id/RH)
Wali Kota Wesly melantik Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dan Herry Okstarizal ( Realitasonline.id/RH)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Wali Kota Wesly Silalahi melantik Junaedi Antonius Sitanggang sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Selasa (2/12/2025).

Selain Junaidi, Wesly melantik Herri Okstarizal sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat). Keduanya merupakan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Wesly mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan, dilakukan melalui uji kompetensi, penilaian kinerja, dan pertimbangan kebutuhan organisasi.

Baca Juga: Pelantikan Pejabat Pratama Mengisi Kekosongan dan Rotasi Jabatan di Pemko Pematangsiantar

Setiap keputusan yang diambil telah melalui uji kompetensi, penilaian kinerja, dan pertimbangan kebutuhan organisasi. "Setiap keputusan yang diambil telah melalui proses yang objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan," sebut Wesly.

Pelantikan ini,bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

"Jabatan merupakan bentuk kepercayaan negara kepada saudara-saudara untuk memimpin, mengelola, dan memastikan tercapainya tujuan pembangunan daerah," sambungnya.

Baca Juga: Sikap Arogan Protokol Bobby Nasution Warnai Pelantikan Pejabat Pemprov Sumut, Diduga Halangi Wawancara

Masih kata Wesly, jabatan yang diemban tidak hanya menuntut kemampuan teknis, tetapi juga kepemimpinan yang kuat, keberanian mengambil keputusan, dan komitmen terhadap perubahan.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Timbul Hamonangan Simanjuntak dalam laporannya menyampaikan, PNS yang diambil sumpah janjinya, yakni Eselon IIa sebanyak 1 orang dan Eselon IIb sebanyak 1 orang. (RH)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X