Korupsi Dana Desa, Kejari Taput Tahan Kades Hutalontung Muara

photo author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 09:57 WIB
Kajari Taput Dedy Frits Rajagukguk didampingi Kasi Pidsus Frans Afandi Tampubolon dan jajarannya saat memberikan keterangan pers. (Realitasonline.id/AS)
Kajari Taput Dedy Frits Rajagukguk didampingi Kasi Pidsus Frans Afandi Tampubolon dan jajarannya saat memberikan keterangan pers. (Realitasonline.id/AS)

Hasil audit dalam rangka hasil penghitungan kerugian keuangan negara tindak pidana korupsi pengadaan ISP pada Dinas Kominfo Taput Tahun 2020 dan 2021 oleh BPK Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Nomor PE. 04.03/LHP-666/PW02/5.2/2024 tanggal 18 Desember 2024 ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 457.759.232,00. (AS)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X