Pastikan Pelayanan Publik, Ombudsman Temui Wali Kota Wesly

photo author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:46 WIB
Keterangan Foto: Ombudsman RI menemui Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi (Realitasonline/RH)
Keterangan Foto: Ombudsman RI menemui Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi (Realitasonline/RH)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Ombudsman Republik Indonesia menemui Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dalam rangka memastikan pelayanan publik. Pertemuan berlangsung di rumah dinas wali kota Jalan MH Sitorus, Siantar Barat, Jumat (5/12/2025).

Jemsly Hutabarat dari Ombudsman RI mengatakan, pihaknya merupakan lembaga independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

Pihaknya juga memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan dan bebas dari maladministrasi, penyimpangan prosedur, penundaan, pungli, dan lainnya.

Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Wali Kota Sidak Pasar dan Bulog

“Serta menerima pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga barang jasa publik,” kata Jemsly dalam siaran Kominfo Siantar.

Ia menambahkan, Ombudsman beroperasi secara mandiri, bebas dari campur tangan kekuasaan lain, dan bertujuan melindungi hak-hak masyarakat serta mendorong pelayanan publik yang lebih baik.

Ia juga memaparkan sejumlah tugas Ombudsman, antara lain menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Baca Juga: Kepala Desa Se Kabupaten Samosir Ramaikan Pemkab dan DPRD Tolak PMK 81/2025

Kemudian, memeriksa substansi laporan; memberikan rekomendasi; mencegah maladministrasi sejak dini; serta bekerja sama dan berkoordinasi dengan lembaga negara, pemerintah, dan masyarakat.

Ia pun berharap Pemko Pematangsiantar lebih memperhatikan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Wesly menyambut baik kedatangan Ombudsman. Pemko Pematangsiantar, kawa Wesly, akan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. (RH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X