Mereka menuturkan, pekerjaan renovasi Puskesmas tersebut milik Muhammad Ridwan Dalimunthe. Hal inilah yang membuat Majelis Hakim menyampaikan kepada JPU, agar Jangan tebang pilih dalam penegakan hukum.
Mereka menuturkan, pekerjaan renovasi Puskesmas tersebut milik Muhammad Ridwan Dalimunthe. Hal inilah yang membuat Majelis Hakim menyampaikan kepada JPU, agar Jangan tebang pilih dalam penegakan hukum.