Sebelumnya, camat Panyabungan Timur Arsalan Siregar,ST mengaku sudah melakukan mediasi terkait dugaan tanda tangan palsu itu, bahkan dirinya sudah memanggil kedua belah pihak baik itu kepala desa Tebing tinggi maupun Sekretaris BPD Tebing tinggi.
"Sudah kita buat upaya mediasi terkait informasi pemalsuan tanda tangan itu, kadesnyapun sudah saya panggil ke kantor ini dan sekarang saudara Majid saya panggil kemari untuk sama-sama memberikan klarifikasi atas dasar adanya surat konfirmasi dari pihak LSM Tamperak Madina terkait hal pemalsuan tanda tangan ini," Kata Arsalan Siregar Camat Panyabungan Timur Madina kepada warataan, jum'at, (05/12/2025) sore.
Menurut Arsalan sebagai Camat Panyabungan Timur kabupaten Madina terkait dugaan pemalsuan tanda tangan didalam dokumen desa Tebing tinggi yang ada dalam kecamatannya itu agar segera diselesaikan secara kekeluargaan.
"Meskipun sudah kita panggil kedua belah pihak, akan tetapi masalah ini kembali kepada mereka kita serahkan kepada kedua belah pihak dan harapan kita permasalahan dugaan pemalsuan tandatangan ini agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.
(LR)