ATR/BPN Pamerkan Transformasi Layanan Dihadapan Badan Pertanahan Malaysia

photo author
- Minggu, 7 Desember 2025 | 21:14 WIB
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, serahkan cinderanata kepada delegasi Malasyia saat menerima kunjungan resmi dari Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak, Malaysia, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (4/12/2025).(Foto : Realitasonline / Ist)
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, serahkan cinderanata kepada delegasi Malasyia saat menerima kunjungan resmi dari Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak, Malaysia, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (4/12/2025).(Foto : Realitasonline / Ist)

Realitasonline.id - Jakarta | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan resmi dari Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak, Malaysia, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Kunjungan ini menjadi ajang pertukaran pengalaman sekaligus memperkuat hubungan kerja sama kedua negara dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang.

Sementara pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk saling bertukar pengalaman mengenai implementasi layanan pertanahan dan tata ruang, termasuk perkembangan digitalisasi yang telah dilakukan di Indonesia.

Baca Juga: Modifikasi Mitsubishi Xpander, Elegan Namun Tetap Fungsional, Begini Selengkapnya

Dalam pertemuan tersebut, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, memaparkan perjalanan panjang transformasi digital pertanahan yang dilakukan Indonesia.

IIa menyampaikan, proses digitalisasi telah dimulai sejak 1998 dan membutuhkan proses panjang hingga akhirnya seluruh unit kerja ATR/BPN di Indonesia terkoneksi 100 persen ke pusat pada 2016.

“ Dengan keterhubungan antara unit kerja daerah dan pusat, Kementerian ATR/BPN memulai layanan elektronik pada 2019. Layanan yang diberikan mulai dari pengecekan sertipikat tanah, Zona Nilai Tanah (ZNT), Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), hingga Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), ” jelas Dwi Budi Martono.

Baca Juga: Kodam I/BB Terjunkan Tenaga Medis, Buka Posko Kesehatan di GOR Pandan Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor

Ia juga mengungkapkan, Sertifikat Elektronik telah melalui proses uji coba sejak 2021, hingga akhirnya diresmikan oleh Presiden pada 4 Desember 2023.

“ Itu berarti pada hari ini, tepat dua tahun implementasi Sertipikat Elektronik berjalan, ” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, turut menyampaikan harapannya agar kunjungan ini menjadi momentum yang bermanfaat bagi kedua negara.

Ia menyebutkan, kolaborasi dan diskusi lanjutan terkait pengembangan layanan pertanahan akan sangat penting untuk memperkuat kerja sama Indonesia–Malaysia.

Baca Juga: Menembus Hutan Cari Bantuan, Ibu Bhayangkari Pandu Helikopter ke Desanya yang Diterjang Banjir

“ Kalau nanti ada diskusi-diskusi yang bisa kita tindak lanjut dalam waktu mendatang, tentu saja ini sangat bermanfaat bagi kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia, ” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X