Realitasonline.id - SIDIKALANG | Seorang pria asal Kota Medan berinisial HDLG (43) tak berkutik saat disergap jajaran Sat Narkoba Polres Dairi di sebuah rumah makan di Jalan Sidikalang - Medan, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, tepatnya di area persimpangan menuju objek vital Taman Wisata Iman (TWI).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi akurat yang diberikan oleh masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, AKP Bram segera menginstruksikan tim opsnal Sat Narkoba untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Baca Juga: Lapas Sibolga Buka Layanan Kunjungan Keluarga Warga Binaan
"Setibanya di lokasi, petugas yang telah mengantongi ciri-ciri tersangka langsung melakukan penyergapan," ujar AKP Bram Chandra, Senin (8/12/2025).
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika, di antaranya:
*4 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1,42 gram.
*2 buah kaca pirex dan 3 buah pipet.
*1 buah alat isap (bong).
*5 plastik klip kosong.
Baca Juga: Banjir di Tanjung Pura Belum Surut, Warga Polres Langkat Salurkan Bantuan
"Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah kami amankan di Mapolres Dairi untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang Bram.
Terkait penangkapan itu, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, mengeluarkan peringatan keras bagi siapa pun yang berniat mengedarkan atau mengonsumsi narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mencoba-coba menyentuh, apalagi menggunakan narkotika di wilayah hukum Polres Dairi. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku," tegas Otniel.