3. BPBD terseret kasus dokumen perencanaan “Abal-Abal” Rp 611 juta. Kasus kedua terjadi di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Mantan Kepala BPBD bersama seorang Kepala Bidang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek 13 dokumen perencanaan yang dinilai tidak memiliki hasil nyata.
Proyek tahun anggaran 2021 tersebut disebut sebagai perencanaan fiktif dengan kerugian negara sekitar Rp 611 juta. Meski anggaran terserap, tidak ada dokumen pekerjaan yang layak ditemukan.
Baca Juga: Terima Laporan Kebakaran, SAMAPTA 3 SPKT Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Periksa TKP
Kasus ini memunculkan ironi: anggaran kebencanaan yang seharusnya menyelamatkan masyarakat justru diduga dinikmati secara pribadi.
4. Pejabat DLH tersangka Penyelewengan BBM Subsidi Rp 300 Juta
Kasus yang melibatkan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan dugaan penyimpangan penggunaan dana BBM subsidi dan pemeliharaan kendaraan operasional. Total anggaran kegiatan mencapai Rp 1,42 miliar.
Namun, penyidik menemukan perbedaan signifikan antara data pembelian BBM melalui barcode kendaraan dengan laporan pertanggungjawaban (SPJ) di DLH. Selisih data tersebut mengindikasikan kerugian negara hingga Rp 300 juta.
Modus ini menegaskan bahwa pengawasan anggaran pada level operasional pun rentan diselewengkan.
Baca Juga: Tim K-9 Polri Masih Cari Korban Longsor di Sibolga
GMNI: Alarm Keras Integritas Pemerintahan
DPC GMNI Tebing Tinggi menilai tiga kasus tersebut adalah alarm keras bagi penyelenggaraan pemerintahan. Tata kelola anggaran dinilai bermasalah mulai dari tahap perencanaan,
pengadaan barang dan jasa, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Anggaran publik harus digunakan untuk rakyat, bukan untuk memperkaya individu atau kelompok. Ini soal moral, bukan hanya soal hukum,” .
Rio Samuel manurung mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi merusak kepercayaan publik kepada pemerintah.
Desakan: Penindakan Tegas, Tanpa Tebang Pilih
DPC GMNI Tebing Tinggi meminta aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada aktor lapangan. Mereka menegaskan perlunya menelusuri aliran dana, jaringan keterlibat. (Arif)