Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret dan Pemerasan yang Meresahkan Masyarakat Asahan

photo author
- Senin, 3 Juni 2019 | 00:00 WIB

ASAHAN - Realitasonline | Dua pelaku jambret dan pemerasan yang kerap beraksi di sejumlah kawasan di Kabupaten Asahan dibekuk petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Asahan dan Polsek Kota Kisaran. Aksi kedua tersangka ini sudah membuat resah dan takut masyarakat Kabupaten Asahan.

Berdasarkan data yang dihimpun di Polres Asahan, kedua pelaku masing -masing bernama, Irfan Hasibuan (29) dan Hendri Putra (31). Tersangka Irfan terlibat sebagai penadah dalam kasus pemerasan yang terjadi di kawasan Jalan Pabrik Benang Kecamatan Kisaran Barat 16 Februari 2019 lalu. Saat itu pelaku yang berjumlah 2 orang yang kini buron (DPO), mendatangi 3 warga yang sedang menonton balap motor dan meminta para korban untuk menyerahkan handphonenya dengan cara menarik paksa telephone seluler milik korban dan kemudian melarikan diri.

Personil gabungan Polsek Kota Kisaran dan Satuan Reskrim Polres Asahan yang melakukan penyelidikan, meringkus tersangka, Irfan di kawasan Jalan SM. Raja Kecamatan Kisaran Barat. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan menemukan 1 unit handphone merek Oppo warna emas hasil kejahatan.

Saat dimintai keterangan, Irfan mengaku membeli handphone tersebut dari kedua temannya (pelaku pemerasan) tersebut, karena ingin memiliki smartphone untuk digunakan sehari - hari.

Kemudian tersangka, Hendri Putra (31) merupakan pelaku jambret terhadap seorang ibu rumah tangga di kawasan Jalan Besar Sei Renggas Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan pada, Sabtu (2/3/2019) kemarin. Akibat peristiwa yang dialaminya, korban kehilangan dompet yang ditaruh di dasbor sepeda motornya, dan mengalami kerugian sebesar Rp. 7,5 Juta.

Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka Hendri di rumahnya Jalan Suluk Kelurahan Mutiara. Saat diinterogasi, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun saat melakukan penggeledahan di rumahnya, Polisi menemukan sebuah kotak kecil warna hitam yang berisi 1 klip plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan Ke Polsek Kota Kisaran.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, SH, SIK, MH, saat temu pers di Mapolres Asahan mengatakan, penangkapan tersangka jambret dan pemerasan ini untuk menjawab keresahan masyarakat Asahan atas isu -isu bahwa Asahan tidak aman. "Kita akan berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Asahan. Saya 'Warning' semua pelaku kejahatan agar tidak beraksi di wilayah hukum Polres Asahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X