TAPANULISELATAN - Realitasonline | Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Selatan (Tapsel), Dr SL Simbolon MAg menerima kunjungan tim monitoring sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara (Sumut) di sekretariat Bawaslu Tapsel Jl. Williem Iskander Padangsidimpuan, Jumat (23/3/2019).
Monitoring yang dilakukan tim Gakkumdu Sumut, terdiri dari Armagunda Harahap dan Herry B dari Polda Sumut, Linda Lestari dan Herlinda Hasan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan Ermin Arisandy dari Bawaslu Sumut, guna melihat kesiapan Bawaslu Tapsel baik itu personil maupun sarana prasarana Bawaslu Tapsel dalam menghadapi Pemilu serentak 2019.
Usai pertemuan dengan tim monitoring Gakkumdu Sumut, SL Simbolon mengatakan kunjungan tim monitoring Gakkumdu Sumut ke Bawaslu Tapsel untuk melihat kesiapan Bawaslu Tapsel dalam menghadapi Pemilu serentak 2019.
“ Kunjungan ini sangat penting, mengingat peran sentra Gakkumdu sebagai wadah koordinasi antara tiga lembaga pemerintah yakni Bawaslu, Polri dan Kejaksaan masih sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan Pemilu, “ ujar SL Simbolon.
Menurutnya, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tiga lembaga Gakkumdu yani Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan guna menyatukan pemahaman atau persepsi dalam mengambil tindakan atas temuan atau laporan tekait dugaan pelanggaran Pemilu nantinya.
“ Monitoring sekaligus koordinasi tersebut dimaksudkan untuk optimalisasi penanganan tindak pidana Pemilu, dalam Pileg dan Pilpres 2019, sehingga sentra Gakkumdu nantinya diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif, cepat dan tidak memihak. Ini salah satu langkah strategis Bawaslu, “ katanya.
Dikatakannya, selama ini tingkat partisipasi masyarakat dalam memainkan peran sebagai pengawas langsung jalannya kegiatan demokrasi, baik itu Pilkada maupun Pemilu masih sangat rendah. Sehingga masih banyak masyarakat enggan melaporkan pelanggaran yang dilihatnya ke lembaga Gakkumdu.
“ Untuk itu, pada Pemilu 2019, Bawaslu lebih mengoptimalkan peran Gakkumdu guna mempermudah proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran Pemilu yang ditemukan di lapangan, “ terangnya. (RI)