Curi Motor Teman, Mahasiswa Ditangkap

photo author
- Selasa, 4 Juni 2019 | 00:00 WIB

“Tersangka kini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHP, “ terang Kasat. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X