PADANGSIDIMPUAN - Realitasonline | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan mengamankan sedikitya 19 pasangan tidak sah dari sejumlah penginapan kelas Melati dan dari berbagai pondok mesum, di Kota Padangsidimpuan, dalam operasi penyakit masyarakat di bulan Ramadhan, kemarin.
Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satpol PP bersama kepolisian dan TNI dari anggota Koramil 02 Padangsidimpuan, dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah hotel, penginapan dan pondok-pondok yang ada di Kota Padangsidimpuan.
Mereka yang terjaring operasi tim gabungan ini karena tidak bisa menunjukkan identitas sah sebagai pasangan suami istri dan dari 19 pasangan tersebut, 12 pasangan di antaranya dijaring di dalam pondok berlokasi di Jalan Jenderal A.H. Nasution, sedangkan 7 pasangan lagi didapat di sejumlah kamar penginapan.
Pasangan mesum yang terjaring langsung kita bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan. Tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam kamar hotel atau penginapan berupa alat kontrasepsi kondom yang terpakai dan masih baru.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH yang datang ke Kantor Satpol PP jelang dini hari guna menyaksikan hasil operasi yang dilakukan jajarannya, menyebutkan razia tersebut dalam rangka menghormati bulan suci Ramadan.
“ Padangsidimpuan dikenal sebagai bagian Serambi Mekkah dan Kota Dalian Natolu, yang menjunjung tinggi adat istiadat, sehingga semua warga harus selalu menjaga nama baik kota ini, “ terang Irsan.
Walikota juga meminta kepada warga yang terjaring operasi ini untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, apalagi di bulan puasa, yang mana semua orang khususnya ummat muslim ingin berbuat kebaikan dengan mengamalkan ibadah di hulan suci ini.
“ Saya harapkan hal-hal negatif seperti ini tidak terulang lagi dan kepada pemilik penginapan untuk dapat meberapkan aturan-aturan dan norma-norma bagi penginap nya, sehingga tidak mencemari usahanya, “ tutur Irsan.