Jaringan Sindikat Narkoba Digulung Polisi dari Empat Lokasi Berbeda

photo author
- Rabu, 9 Oktober 2019 | 00:00 WIB

Setelah dilakukan pemeriksaan dan introgasi bahwa narkoba tersebut diperoleh pelaku SIS alias Kabayan (33) warga Jl Mhd Yamin Gg. Budi Luhur Lingkungan I Kelurahan Wek III Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Dari penangkapan itu petugas juga menyita barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 603, 47 gram, shabu 1,23 gram, 3 unit timbangan elektrik merk GHL dan merk Pocket Scale, 4 unit HP masing-masing merk MI warna putih, merk Nokia warna dan warna warna biru muda,  plastik transfaran, satu set alat hisap shabu, dan satu buah sendok plastik terbuat dari pipet.

“ Dari pengakuan tersangka SIS alias Kabayan, bahwa ganja yang diprolehnya itu berasal dari seprang bandar narkoba dengan ‘Juragan’ yang masih DPO, dengan sistim pembelian, laku dulu barang baru di bayar kepada ‘Juragan’, “ terang mantan Kasubdit II narkoba Polda Sumut ini.

Kapolres juga menerangkan tentang penangkapan yang melibatkan seorang tersangka yang merupakan pecatan dari anggota polisi JP alias Jon (51), warga Jl Letjen Haryono Kelurahan Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, yang dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dalam kasus kepemilikan narkoba jenis shabu, Kamis (5/9).

Tersangka yang merupakan pecatan dari anggota Polri dan ditangkap petugas di depan Hotel Istana II Jalan P.Diponegoro Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan usai membeli narkoba jenis shabu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkoba jenis shabu seberat 0,35 gram yang dibungkus dalam satu bungkus plastik transparan san satu unit sepeda motor jenis Yamaha AEROX tanpa TNKB.

“ Dari semua tersangka yang berhasil ditangkap memiliki hubungan dan saling berkaitan serta mengarah pada satu orang bandar besar narkoba di Kota Padangsidimpuan yang mereka sebut ‘juragan’ yang saat ini masuk dalam DPO Polres Padangsidimpuan. Saya sudah perintahkan personil untuk menangkap ‘jurangan’, tersebut, “ ujar Kapolres. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X