BALIGE - Realitasonline | Ratusan Masyarakat Adat Turunan Bius Raja Naopat melakukan Demo ke Kantor Bupati Tobasa, kamis (26/9) didampingi oleh Serikat Tani Taput, serikat tani kabupaten Samosir , Kelompok Study dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat ( KSPPM) dan jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara ( Jamsu).
Pada aksi Demonya Manogu Manurung Kordinator aksi membacakan Peryataan Sikap Masyarakat Adat Turunan Bius Raja na Opat Sigapiton menyatakan pada umumnya Masyarakat di Desa menyambut baik Rencana Pembangunan Pariwisata , Kesejahteraan dan Akses Transportasi yang bagus menjadi harapan utama.
Namun kekhawatiran kami dan keberatan kami pun menguat, dan ini sudah kami sampaikan berkali-kali kepada Pemda dan Pihak BODT namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas dan memuaskan.
Berdasarkan hal tersebut Masyarakat Adat Sigapiton menyatakan beberapa point penting antara lain Tanah Adat seluas 914 Ha merupakan tanah Adat milik Bersama oleh Keturunan dari Marga Bius Raja Na opat yang sudah 8 generasi tinggal di Sigapiton dan mengelola Tanah Adat Kami berdasarkan Hukum Adat.
Meminta kepada Pihak Kehutan dan Kementeriaan Lingkungan Hidup dan para pemangku kebijakan lainnya agar mengeluarkan Area Tanah Adat tersebut dari Area Otoritatif BPODT, meminta kepada pihak BPODT untuk menghentikan segala Aktifitasnya di area Tanah Adat seluas 251 Ha tersebut sampai ada kejelasan penyelesaian atas masalah ini.
Meminta kepada Pemkab Tobasa dan DPRD Tobasa agar mengakui dan melindungi Keberadaan kami beserta hak-hak kami atas wilayah Adatnya dengan menerbitkan Perda atau Surat Keputusan Bupati.
Menanggapi Permintaan tersebut Bupati Tobasa Ir Darwin Siagian yang didampingi Wabup Ir Hulman Sitorus serta Sekda Audhy Murphi Sitorus menyatakan akan bersama-sama dengan Warga Sigapiton menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak - pihak berkompeten sesuai dengan Aturan dan Undang - Undang yang berlaku.