Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemko Padangsidimpuan Gelar SPIP

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

Rahmat menambahkan, SPIP merupakan proses integral pada kegiatan dan tindakan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.

“ Sesuai PP No. 60 tahun 2018 tentang SPIP telah memberikan amanat kepada setiap instansi pemerintah untuk menyelenggarakan SPIP dilingkungan Organisasi yang penerapannya terdiri 5 unsur dan diharapkan dapat berjalan secara integral dalam setiap kegiatan instansi pemerintah, “ ujar Rahmat.

Pada kesempatan itu, dilakukan penandatangan berita acara persetujuan rencana penilaian mandiri maturitas SPIP oleh 13 OPD sampel dengan Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan, disaksikan Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir. H. Arwin Siregar, MM. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X