Usai menerima penghargaan, Soekirman mengungkapkan sebagai kepala daerah di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat, pihaknya sejak awal telah menerapkan keterbukaan informasi publik (KIP) dengan interaksi suka dan duka, karena sering dipanggil KI terkait persoalan keterbukaan informasi tersebut.
"Hal ini tentu menjadi pembelajaran kami, yang pahit itu lebih baik untuk mengobati, ketimbang manis namun membuat sakit dan pada akhirnya, hari ini kami meraih penghargaan yang sangat prestisius ini", ungkapnya.
Dia menyimpulkan bahwa semua kepala daerah adalah wartawan dan semua tempat adalah sumber berita. "Artinya, semua harus dapat memberitakan segala hal yang ada di sekitar kita sebagai bahan informasi dan edukasi bagi masyarakat, sehingga membangun budaya literasi diantara kita," ujar Soekirman
Saat ini, lanjutnya, lebih dari 30 aplikasi ada di portal Kabupaten Sergai, sementara di desa, ada sistem informasi desa (SID) yang dikelola oleh desa itu sendiri dan lebih dari seratus desa telah terkoneksi dengan aplikasi.
"Di Kabupaten Sergai, seluruh OPD telah melakukan uji konsekuensi yang dapat menyaring informasi yang harus disampaikan maupun informasi yang dikecualikan. Untuk penghargaan keterbukaan informasi publik kategori informatif yang kami raih ini, menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang lebih baik lagi", pungkas Soekirman. (FS)