Bupati Labuhanbatu Pimpin Upacara Bendera LPTQ dan LASKI

photo author
- Jumat, 3 April 2020 | 00:00 WIB

LABUHANBATU - Realitasonline | Bilah hulu - Bupati Labuhanbatu memimpin upacara    penaikan bendera LPTQ dan bendera LASKI pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim acara Musabaqah Tilawatil Qur'an Hadist (MTQH) Ke 49 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke 34 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2020 yang dilaksanakan di Lapangan Bola Desa Gunung Selamat Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Suamatera, Selasa (3/3/2020).

Pada pelaksanakan pengibaran bendera ini dilaksanakan oleh pasukan paskibraka yang di komandoi oleh Aulia Akbar Siregar.

Yang bertugas sebagai pengibar bendera LASKI dilaksanakan oleh  Ega Afriani, Meldy Syahfiqri dan Irfan Fadhil Adhianto, sedangkan pengibar bendera LPTQ  dilaksanakan oleh Enggi Kafifa Jahra, Jefri Irawan dan Muhammad Ibnu.

Pada kesempatan tersebut sebagai pemenang pada tahun 2019 yakni Kecamatan Bilah Hulu dan Kecamatan Rantau Utara dan Kedua Camat Hamdi Erazona dan Touring Ritonga menyerahkan trophy kepada Bupati Labuhanbatu yang akan diperebutkan pada acara MTQH dan FSQ ini.

Setelah pelaksanakan upacara kenaikan bendera LASKI dan LPTQ  dilanjutkan dengan   pengambilan sumpah para Dewan hakim dan Dewan juri yang dibacakan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Labuhanbatu  Drs.H Safiruddin, MPd.

Selanjutnya Dewan  Hakim,  Dewan Pengawas dan Dewan Juri di Lantik oleh Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT sesui dengan Bupati Labuhanbatu Nomor 451.14/85/BKBP/2029 dan  menyerahkan Naskah pelantikan tersebut dan memakaikan baju toga secara simbolis kepada hakim, Dewan Pengawas dan Dewan Juri.

Adapun Dewan Hakim,  Dewan Pengawas dan Dewan Juri  yang dilantik oleh Bupati Labuhanbatu  yakini Dewan Pengawas Ketua Drs.H.Ali Umar Ritonga, Sekretaris H.Iham Hasibuan,S.Pd.I, Dewan Hakim diketuai oleh H.Khairul Dalimunthe, SAg, Sekretaris H.Darmansyah,. SAg.MAP dan Dewan Juri diketuai oleh Darusman Simbolon, SE dan Sekretaris Dahsyam Siregar, S.Pd.I.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X