Tangkal Corona, Pemkab Taput Batalkan Pemakaian Gedung Serbaguna dan Nasional Hingga Akhir Mei

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

TAPUT - Realitasonline | Sejak keluarnya Maklumat Kapolri agar yang salah satu pointnya melarang kegiatan sosial seperti pesta kawin, kegiatan olahraga ataupun perkumpulan yang melibatkan kerumunan warga.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tidak lagi mengijinkan pemakaian gedung yakni Serbaguna, Nasional, Partukkoan bahkan lapangan Mini Serbaguna hingga akhir Mei.

Kepala Bagian Umum Setdakab Kijo Sinaga, SE, MSi membenarkan tidak ada lagi memberikan ijin pemakaian gedung bahkan yang sudah dipesan dibatalkan. "Terhitung sejak keluarnya Maklumat Kapolri, kita sudah tidak memperbolehkan lagi pemakaian gedung yang merupakan asset Pemkab dikelola Bagian Umum," ujar Kijo diruang kerjanya, Kamis (26/3) 2020.

Dikatakannya ada dua puluh (20) pemesanan Gedung Serbaguna untuk baik Pernikahan maupun kegiatan lainnya. "Bahkan yang sudah dibayar PADnya  seperti untuk tanggal 30 Maret ini, kita cancel dan diberitahukan langsung kepada yang punya hajatan," ungkapnya.

Terkait teknis pengembalian pembayaran dari pihak yang punya hajatan sebut Kijo tetap melalui prosedur administrasi. "Mereka bayar langsung ke rekening kas daerah maka pengembaliannya juga melalui mekanisme, dan pembatalan Gedung hingga saat masih dimengerti yang punya hajatan," ungkapnya.

Senada juga disampaikan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Agus Sinaga selaku pengelola asset Gedung Nasional dan Lapangan Serbaguna. Diungkapkannya hingga akhir Mei terhitung 6 (Enam) agenda pemakaian Gedung resmi dibatalkan.

"Semua sudah kita konfirmasi dan hanya tinggal satu yang langsung telah membayar PAD dan pajak Catering Gedung Nasional," ungkapnya. Dan juga kalau untuk pemakaian lapangan Serbaguna yang dibatalkan ataupun ditunda yakni agenda Pekan Olah Raga Pelajar (POP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X