BPD Sei Nadoras Siap Menandatangani LKPJ APBDes Bila Ada Jaminan

photo author
- Jumat, 15 Mei 2020 | 14:13 WIB
Ketua BPD Sei Nadoras, Kusni Butar-Butar. (foto : realitasonline/jusli noor)
Ketua BPD Sei Nadoras, Kusni Butar-Butar. (foto : realitasonline/jusli noor)

ASAHAN - Realitasonline | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Nadoras bersedia menandatangani laporan pertanggungjawaban (LKPJ) APBDes 2019 desa tersebut bila ada jaminan tidak di pidana kalau dibelakang hari LKPJ tersebut bermasalah. "Kami siap menandatangani bila ada jaminan tidak di pidana, " kata Kusni Butar-Butar, selaku Ketua BPD kepada realitasonline, Jumat (15/5/2020) saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya bahwa ada 2 item kegiatan bersumber dari dana desa tahun 2019 yang bermasalah. Pertama, pengerjaan jalan yang terbengkalai, kedua pengerjaan bronjong yang rubuh. Ditambah lagi persoalan pengangkatan perangkat desa (kaur keuangan) yang menyalahi prosedur. "Itu yang membuat kami berat untuk menandatangani LKPJ tersebut. Sebab, kalau kami tandatangani, itu sama saja menjerat kami, " ucapnya.

Ia juga menegaskan tidak ada niat pihaknya menghalang-halangi bantuan dari pemerintah ke masyarakat terkait dana covid-19 yang bersumber dari dana desa 2020 yang belum bisa di cairkan terkait LKPJ APBDes 2019 belum ditandatangani pihaknya. 

"Jangan kami dibenturkan ke masyarakat, seolah memperlambat bantuan itu. Persoalan ini udah muncul jauh hari sebelumnya. Kalau Kades dari awal tegas, permasalahan ini tidak akan terjadi seperti sekarang, " ujar Kusni. 

Kabag Hukum, Edi Sukmana SH, ditemui dikantornya dan diminta mencari solusi untuk kedua belah pihak yang berseteru mengatakan bahwa pihaknya belum tahu duduk permasalahan sebenarnya. Jadi, ia belum bisa mengambil kesimpulan untuk mencari jalan keluar terkait persoalan tersebut. 

"Bagaimana saya bisa mencari solusinya, soal itu baru tahu dari kalian (wartawan-red). Memang ada pihak Pemdes menyampaikan tentang itu. Maunya jangan secara lisan, tapi tertulis, baru kita undang kedua belah pihak untuk duduk bersama agar bisa kita cari solusinya, " jelasnya.

Sebelumnya, Camat BP Mandoge, Poniman membantah kalau dirinya terlihat seperti mendiamkan persoalan tersebut. " Itu tidak benar, saya sudah berulang kali mengundang Kades dan BPD untuk menyelesaikan persoalan itu, " ujar Poniman membela diri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X