2 Pasien RSUD Paluta Kembali Ditetapkan Sebagai PDP

photo author
- Minggu, 7 Juni 2020 | 11:53 WIB
Konferensi pers GTPP Covid-19 kabupaten Paluta terkait penetapan status PDP terhadap 2 orang warga Paluta, Jumat (5/6).
Konferensi pers GTPP Covid-19 kabupaten Paluta terkait penetapan status PDP terhadap 2 orang warga Paluta, Jumat (5/6).

PALUTA - Realitasoine.id | Lagi, 2 orang pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) desa Aek Haruaya ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah hasil rapid test reaktif.

Hal ini disampaikan oleh Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Paluta Lairar Rusdi Nasution SSTP saat melakukan konferensi pers di posko GTPP Covid-19 kabupaten Paluta, Jumat (5/6).

“Ada 2 orang pasien yang kembali ditetapkan sebagai PDP yakni satu orang inisial S berjenis kelamin laki-laki dengan usia 63 tahun, dan satu orang inisial RN jenis kelamin perempuan berusia 57 tahun setelah hasil rapid test keduanya reaktif,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini pasien yang bersangkutan masih berada di ruang isolasi RSUD Paluta dan dirawat sesuai standar perawatan pasien Covid-19.

Dari kronologis yang disampaikan oleh tim dokter penanggung jawab pasien (DPJP) melalui dr Irwan menyebutkan bahwa kedua pasien tersebut tiba di IGD pada hari yang sama yakni pada tanggal 2 Juni lalu dengan keluhan nyeri perut dan demam.

Katanya, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pihak RSUD Paluta bahwa setiap pasien yang masuk IGD, akan terlebih dahulu dilakukan Rapid Test.

“Keluhan awalnya nyeri perut dan demam, saat dilakukan Rapid Test, hasil dari keduanya reaktif. Makanya kita tetapkan sebagai PDP ringan dan dirawat sesuai prosedur pasien Covid-19 di ruang isolasi RSUD Paluta,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X