APIP Sumut Diminta Semakin Ketat Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

photo author
- Selasa, 16 Juni 2020 | 00:30 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2020 via Virtual di Kediaman Gubenur Jalan Pantai Bunga, Deli Tua, Deli Serdang, Senin  (15/06). Rapat virtual tersebut dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Foto:Biro Humas Setdaprovsu / Fahmi Aulia)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2020 via Virtual di Kediaman Gubenur Jalan Pantai Bunga, Deli Tua, Deli Serdang, Senin (15/06). Rapat virtual tersebut dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Foto:Biro Humas Setdaprovsu / Fahmi Aulia)

DELISERDANG – realitasonline.id | Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Sumatera Utara (Sumut) diminta terus meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting agar tidak terjadi penyelewengan atau kesalahan dalam penggunaan anggaran daerah.

Demikian disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) secara virtual yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta, Senin (15/6). Selain narasumber dari Menteri Kabinet Indonesia Maju seperti menteri keuangan Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Mendagri Tito Karnavian, rapat juga diikuti gubernur se-Indonesia, pimpinan lembaga, bupati dan walikota.

Gubernur mengatakan, beberapa perubahan besar terjadi terkait pengelolaan keuangan daerah di masa wabah Covid-19. Sumut sendiri mengalokasikan dana sekitar Rp500 miliar untuk penanganan tahap pertama yang bersumber dari refocusing APBD. Edy mengatakan dana tersebut harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi penyelewengan atau kesalahan dalam penggunaannya.

“Ada dana yang sangat besar di sini, jadi harus diawasi secara ketat. Pak Presiden juga sudah mengingatkan agar pengelolaan keuangan daerah di masa wabah ini harus akuntabel, transparan dan menghukum orang yang melakukan pelanggaran,” kata Edy Rahmayadi, usai menghadiri rapat virtual di kediaman pribadinya, Jalan Deli Tua, Desa Pamah, Kecamatan Deli Tua, Deliserdang.

Inspektur Sumut Lasro Marbun menambahkan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah sudah menekankan masalah tata kelola pemerintahan yang baik, adil dan terpercaya sejak awal kepemimpinannya. Hal tersebut menurutnya sudah dijalankan Pemprov Sumut. Namun di masa Covid-19 ada beberapa keputusan yang harus cepat diambil dan mengandung fleksibilitas terkait situasi yang ada.

“Di masa Covid-19 ini ada keputusan yang harus cepat diambil dan di sana ada fleksibilitas-fleksibilitas tertentu. Nah, fleksibilitas inilah yang harus kita pastikan tidak disalahgunakan sehingga kita harus lebih bekerja keras mengawasi, mengingatkan, memonitor OPD agar tidak terjadi penyelewengan,” tegas Lasro.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan penekanan agar pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi harus akuntabel dan transparan. Jika ada yang menyalahi, penegak hukum diminta menindak dengan tegas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X