APIP Sumut Diminta Semakin Ketat Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

photo author
- Selasa, 16 Juni 2020 | 00:30 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2020 via Virtual di Kediaman Gubenur Jalan Pantai Bunga, Deli Tua, Deli Serdang, Senin  (15/06). Rapat virtual tersebut dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Foto:Biro Humas Setdaprovsu / Fahmi Aulia)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2020 via Virtual di Kediaman Gubenur Jalan Pantai Bunga, Deli Tua, Deli Serdang, Senin (15/06). Rapat virtual tersebut dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Foto:Biro Humas Setdaprovsu / Fahmi Aulia)

Walau begitu, dia juga mengingatkan agar penegak hukum tidak menebar ketakutan dan salah dalam menindak orang. “Demi berjuang tidak masuk ke jurang resesi, kita menganggarkan Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Ini angka yang besar, tata kelola harus baik, tepat, prosedur benar dan sederhana. Kita kawal ini, bila ada yang bandel gigit dengan keras, uang rakyat harus diselamatkan,” tegas Jokowi.

Ancaman hukuman penyelewengan dana di masa pandemi tidak main-main, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan agar pengelola anggaran tidak memiliki niat jahat (mens rea) dan melakukan kejahatan (actus reus).

“Kita tidak ingin ada penyelewengan keuangan dalam masa wabah ini. Kita juga sudah melakukan berbagai pencegahan. Kita mengeluarkan surat edaran untuk menjadi pedoman mengelola keuangannya. Jangan ada niat jahat atau mens rea dan perbuatan melawan hukum. Bila kedua hal ini ada dalam pengelolaan keuangan ancamannya hukuman mati,” tegas Firli.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh mengatakan selain akuntable dan transparan, hal yang perlu diperhatikan pemerintah adalah warning sistem untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Dia juga berharap APIP daerah tidak mentolelir penyimpangan dan segala kebijakan yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan.

“Keputusan saat ini harus diambil dengan cepat sehingga mungkin tidak sempurna sehingga akuntabilitas, transparansi wajib hukumnya. Kita juga harus memiliki warning sistem sebagai upaya pencegahan seperti yang dikatakan pak presiden dan saya harap APIP daerah tidak mentolelir segala bentuk penyimpangan,” tegasnya. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X