TAPUT - realitasonline.id | Sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang memakai jalur Zonasi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas mulai berdampak. Pasalnya, pasca pengumuman PPDB Online tingkat SMA, banyak pelajar SMP di kecamatan dikhawatirkan tidak akan melanjut ke jenjang SMA karena harus memilih SMA swasta diluar kecamatan.
Akibatnya para orang tua protes karena anaknya terpaksa sekolah di swasta terlebih lagi kondisi ekonomi yang tidak menentu di Pandemi Covid-19 membuat mereka menyerah dan pasrah tidak menyekolahkan anaknya ke jenjang lebih tinggi lagi.
Atas kondisi tersebut Bupati Taput Nikson Nababan menyurati Gubernur Sumatera Utara untuk memberikan perhatian agar permasalahan dalam pelaksanaan PPDB di daerah tahun pelajaran (TP) 2020/2021 dapat teratasi.
Dalam suratnya nomor 421/2320/12.2/VII/2020 tertanggal 2 Juli 2020, Bupati Taput mengusulkan agar Gubsu menambah jumlah rombongan belajar (Rombel).
Kadis Pendidikan Taput Bontor Hutasoit saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Rabu (8/7) 2020 membenarkan surat yang dilayangkan Bupati mengusulkan ke Gubsu untuk penambahan Rombel.
Alasan mendasar berhubung sistem zonasi dalam PPDB menimbulkan banyak peserta didik di Taput tidak dapat melanjutkan ke jenjang SMA.
Dalam suratnya, Bupati Taput menjelaskan bahwa dibeberapa kecamatan di wilayahnya yang terdapat proses PPDB untuk jenjang SMA terjadi beberapa permasalahan yang harus segera diambil tindakan karena menyangkut hak yang seharusnya diperoleh peserta didik yaitu kesempatan untuk melanjutkan sekolah bagi siswa SMP yang akan melanjut ke jenjang SMA.