Tersangka Pelaku Cabul di Kecamatan Dolok Menyerahkan Diri Ke Polisi

photo author
- Kamis, 9 Juli 2020 | 01:40 WIB
Tersangka RR (21) ditahan Polres Tapsel atas dugaan kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Dolok. (IST/REALITASONLINE)
Tersangka RR (21) ditahan Polres Tapsel atas dugaan kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Dolok. (IST/REALITASONLINE)


PALUTArealitasonline.id | Setelah menjadi buronan Polres Tapsel selama satu minggu, terduga pelaku cabul di Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial RR menyerahkan diri ke Polsek Dolok, Selasa (7/7) sore.Usai menyerahkan diri, RR pria berusia 21 tahun ini pun diboyong ke Mapolres Tapsel untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Tapsel AKBP Roman S Elhaj SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina SIK dikonfirmasi awak media, Rabu (8/7) membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka yang diduga merupakan pelaku kasus cabul yang terjadi di wilayah Kecamatan Dolok.

“Iya benar sudah ditahan dan besok, Kamis (9/7) kita akan menggelar konfrensi pers,” ujarnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Paluta Mulatua P Siregar apresiasi kinerja Polres Tapsel yang telah serius bekerja untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Mulatua kembali menceritakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari pengakuan korban yang telah mengalami pencabulan oleh pelaku pada awal bulan lalu. Dalam pengakuan korban, saat pelaku melancarkan aksi bejatnya, si korban diancam akan dibunuh jika memberitahukan ke orangtuanya.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) diminta segera bertindak terkait indikasi adanya serangkaian peristiwa praktik predator berantai yang mencabuli empat anak di bawah umur, yang diduga pelakunya masih bebas berkeliaran. Kejadiannya di salah satu desa yang ada di Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Adapun empat korban cabul anak dibawah berjenis kelamin perempuan sebut saja namanya yakni, Bunga (5), Melati (8), Mawar (4) dan Bulan (6) yang saat ini dalam kondisi trauma berat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X