Ratusan Personil Satpol PP Taput Diturunkan Kawal Penyaluran Elpiji Subsidi di Pangkalan 15 Kecamatan

photo author
- Jumat, 10 Juli 2020 | 15:41 WIB
Ratusan personil Satpol PP Tapanuli Utara disebar masing-masing dipangkalan yang ada di 15 Kecamatan untuk memantau penyaluran tabung gas elpiji subsidi isi 3 Kg. (Realitas Online/Alpon Situmorang)
Ratusan personil Satpol PP Tapanuli Utara disebar masing-masing dipangkalan yang ada di 15 Kecamatan untuk memantau penyaluran tabung gas elpiji subsidi isi 3 Kg. (Realitas Online/Alpon Situmorang)

TAPUT - realitasonline.id | Untuk mengawasi penyaluran distribusi tabung gas Elpiji subsidi isi 3 Kg, ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja diterjunkan. Bahkan bukan hanya melakukan pengawalan truk pengangkut sejak dari perbatasan Sipintu pintu Siborong Borong, Satpol PP juga disebar diseluruh pangkalan 15 Kecamatan di Tapanuli Utara.

"Ya, kita diperintahkan Pak Bupati terjun langsung memantau pendisitribusian tabung gas elpiji sejak tiba dari lokasi pengambilan di SPBE Sibisa Toba," ungkap Kasat Pol PP Rudi Sitorus, Jumat (10/7) 2020.

Alur pengawasan yang dilakukan pihaknya sebutnya dimulai dari perbatasan setelah agen mengambil tabung jatahnya di gudang kemudian menurunkan di pangkalan bahkan pangkalan menjual kepada konsumen.

"Pengawasan selama tiga hari yang kita lakukan melekat, anggota kita sebar bahkan hingga kecamatan selain monitoring keliling," akunya.

Pengawasan melekat yang dilakukan pihaknya diharapkan Rudi dapat menjadi shock terapi bagi agen ataupun pangkalan untuk tidak bermain-main di harga tabung subsidi yang telah disepakati.

"Pengawasan ini akan kita lakukan satu bulan penuh, dan kita minta bila ada pangkalan yang berani menjual gas Elpiji subsidi diatas HET laporkan, kita akan tindak," tegasnya.
Dari tiga hari pengawasan dan pengawalan distribusi tabung gas Elpiji, Rudi mengatakan belum ada ditemukan pangkalan yang berani menjual diatas HET.

"Saat ini belum ada yang berani, dan kita harap tanpa diawasi pun nantinya jangan ada yang coba-coba karena sanksinya pencabutan ijin pangkalan," ancamnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X