Taput - Realitasonline | Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) bersama PDAM Mual Natio usulkan dana pembangunan sarana dan prasarana atasi krisis air bersih di Tarutung ke Kementrian PUPR tahun 2021.
"Dana sebesar Rp 60 Miliar itu sudah kita usulkan bersama Dinas Perumahan dan Daerah Permukiman dan Bappeda Taput saat mengikuti rapat konfirmasi pertemuan pemaparan draft laporan akhir pekerjaan perencanaan teknis SPAM Tarutung," ujar Direktur PDAM Mual Natio Tarutung Lamtagon Manalu Jumat (10/7) 2020 via selular.
Pertemuan itu untuk menindak lanjuti surat pimpinan Balakosa Konsultant Nomor : 24/BC/DED/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Penyampaian Draft Laporan Akhir Pekerjaan Pembuatan Detail Enggenering Design (DED) Analisa dan Optimalisasi Jaringan Perpipaan IKK Tarutung , Siatas Barita dan Sipoholon Taput dalam penyediaan air minum Tarutung.
PDAM Mual Natio bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Bappeda Taput telah mempresentasikan upaya penanggulangan krisis air di Kota Tarutung dihadapan Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Kementerian PUPR.
Telah disepakati, Dirjen Sumber Daya Air (SDA) melalui BWSS akan membangun Air Baku, Jaringan Transmisi dan 2 Reservoar di Sipoholon dan Tangsi Tarutung.
Sedangkan Dirjen Cipta Karya melalui BPPWSU Kementrian PUPR akan membangun Jaringan Distribusi Umum (JDU) dan 30 persen Sambungan Rumah (SR).
Sementara itu, Pemkab Taput bersama PDAM Mual Natio akan menyediakan lahan, menyusun dokumen lingkungan, mengurus SIPA (Surat Ijin Pemanfaatan Air) dan membangun 70 persen SR dari target 5.000 SR.
Sehubungan dengan itu kata Lamtagon, Kementrian PUPR meminta agar Pemkab Taput juga menyediakan Dana Daerah Untuk Urusan Bersama (DDUB). Dengan terwujudnya permohonan ini, kiranya masyarakat mendukung dan bersedia memberikan lahan serta pembebasan lahan.