Walikota Siantar Sampaikan Lima Prioritas Pembangunan Tahun 2021

photo author
- Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:30 WIB
Walikota Siantar Dr.H Hefriansyah SE MM menyerahkan nota pengantar KUA dan PPAS APBD  tahun anggaran 2021 kepada ketua DPRD  Timbul Lingga (Realitasonline/Sya'ban Sinaga)
Walikota Siantar Dr.H Hefriansyah SE MM menyerahkan nota pengantar KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021 kepada ketua DPRD Timbul Lingga (Realitasonline/Sya'ban Sinaga)

P.SIANTAR - Realitasonline | Walikota Pematangsiantar Dr.H Hefriansyah SE MM mengatakan ada lima prioritas pembangunan tahun 2021. Hal itu disampaikannya dalam nota pengantar atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota pematangsiantar Tahun Anggaran 2021. Nota pengantar tersebut disampaikan pada rapat Paripurna-IV Tahun 2020 di ruang sidang Harungguan Gedung DPRD Pematangsiantar, Selasa (8/11/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Mangatas Marulitua Silalahi SE dan Ronald Darwin Tampubolon SH. Serta dihadiri para anggota DPRD Pematangsiantar, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hefriansyah menjelaskan, rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ini, memuat beberapa agenda penting yang akan dibahas, yakni berupa kebijakan, strategi, prioritas program, serta kegiatan yang ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah. Yang tujuannya, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah. 

Baca Juga:
Menjabat Kepala BNN Siantar sejak 13 Juli 2020, Tuangkus Harianja Silaturahmi dengan Walikota
Capai 350 Persen, Siantar Terbaik Pertama se Sumut Pelayanan Sejuta Akseptor KB

Dilanjutkannya, penyusunan rancangan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2021 adalah implementasi dari Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 17 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021, yang merupakan tahun keempat pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar tahun 2017-2022. 

"Yang memuat tentang kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar penyusunan rancangan APBD, dan laju inflasi. Pertumbuhan PDRB dan asumsi lainnya. Asumsi dasar yang dipergunakan dalam penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021," sebutnya.

Masih disampaikan Hefriansyah, dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, dengan thema Pembangunan Kota Pematangsiantar Tahun 2021 adalah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Optimalisasi Pelayanan Dasar dan Pengembangan Ekonomi Daerah untuk Mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Mantap, Maju, dan Jaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X