Sementara penyelenggara Bimtek, kepala Bapeda Langkat H.Sujarno, menjelaskan, bahwa dasar hukum pelaksanaan Bimtek, surat Mendagri No: 130/736/SJ, tentang percepatan implementasi sistem informasi Pemerintah Daerah.
Sembari mengatakan, Bimtek ini menghadirkan narasumber, yakni Sekdakab Langkat dr.H.Indra Salahudin, Staf Khusus Bupati Langkat Sedar Sembiring, Sekretaris Inspektorat Langkat Gumala Ulfa, Sekretaris Bapeda Provsu Yosi Sukmono dan pejabat Bapeda Provsu lainnya, Oktavia Siska Yanti dan Eka Suwartri.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Musti Sitepu, Inspektur Langkat Amril, Staf Khusus Bupati Langkat Sedar Sembiring, Kadis Kominfo H.Syahmadi, Kadis PMDK Sutriswanto, Kabag Umpel Eka Depari serta pejabat Pemkab Langkat terkait lainnya. (MA)