Saat ditanya apa kepentingannya terkait pemberitaan tersebut, dirinya mengaku sebagai pemilik dapur penyulingan minyak yang jelas-jelas sudah melanggar hukum yang beerlaku di nagara ini.
"Aku punya dapur di sana, jadi jangan kau beritakan lagi itu!," pungkasnya geram.
Diketahui, maraknya dapur penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Tanjungoura seperti tak tersentuh hukum. Hingga saat ini, aktifitas ilegal tersebut masih tetap eksis dan seolah menyepelekan undang-undang yang berlaku di negara ini. (MA)