Ali Tambunan Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Labura

photo author
- Minggu, 30 Agustus 2020 | 13:44 WIB
Isma Padly Arya Pulungan pengurus DPD Partai Golkar Sumut menyerahkan bendera Partai Golkar pada Drs. H Ali Tambunan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kab. Labura masa bakti 2020-2025. (ist)
Isma Padly Arya Pulungan pengurus DPD Partai Golkar Sumut menyerahkan bendera Partai Golkar pada Drs. H Ali Tambunan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kab. Labura masa bakti 2020-2025. (ist)

AEKKANOPAN - realitasonline.id | Drs H Ali Tambunan kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Labura masa bakti 2020-2025. 
Acara Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Kab. Labura berlangsung di Hotel Permata Warna Aekkanopan, Sabtu (29/8/2020).

Ali Tambunan yang juga Ketua DPRD Kab. Labura memimpin partai pohon beringin itu selama 3 periode. Proses pemilihan berjalan lancar, namun tidak ada kandidat lain yang mendaftar Balon Ketua DPD Partai Golkar Kab. Labura.

Sambutan panitia pelaksana Musda III Ratna Komala menyampaikan, acara dan peserta Musda III DPD Partai Golkar Labura sesuai dengan ketentuan dari DPP Partai Golkar.

Baca Juga : Kader Siap Bertarung di Pilkada, FL Fernando Simanjuntak Lanjut Nahkodai Golkar Taput

"Persiapan pelaksanaan Musda III mulai pendaftaran selama 5 hari. Pendaftaran Balon dibuka tanggal 25-26 Agustus 2020 hingga pemilihan tanggal 29 Agustus 2020. Syarat pemilihan ketua/ketua formatur melalui tahapan penjaringan dilakukan panitia pengarah meliputi pengumuman, pendaftaran, verifikasi dan penetapan Balon", sebutnya.

Selanjutnya tahapan pencalonan meliputi pengumuman penetapan Balon dan dukungan 30 persen pemegang hak suara. Verifikasi Balon melalui pemeriksaan administrasi dan faktual surat dukungan tertulis dari pemegang hak suara, sambung Ratna.

Sambutan Ketua DPD Partai Golkar Labura terpilih masa bakti 2020-2025 Drs. H Ali Tambunan menyampaikan, penetapan DPP Partai Golkar sebagai Balon bupati Labura adalah saya, tanggal 23 September 2020 akan meninggalkan Ketua DPRD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X