Usai melakukan penandatanganan, Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi menyampaikan bahwa dalam situasi yang tengah dilanda pandemi COVID-19, APBD Kabupaten Paluta memang telah beberapa kali mengalami perubahan yang dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas.
Katanya, ia mengapresiasi jajaran DPRD Kabupaten Paluta yang telah bersama-sama membahas bersama perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Paluta tahun 2020.
“Kami berterimaksih dengan seluruh jajaran DPRD kabupaten Paluta yang sudah bersama-sama membahas ini,” tutupnya. (Asr)