Namun untuk memulihkan ekonomi bagi masyarakat terdampak, secara nasional dana desa tahun 2019 digunakan bagi masyarakat terdampak. Akibatnya apa yang diprogramkan sebelumnya melalui musrembang berobah total semisal untuk pembangunan fisik. Berbagai perobahan inilah yang dibahas pada MPP untuk dipahami masyarakat desa.
Usai MPP dilanjutkan Musyawarah Perobahan yang dipimpin BPD. Mewakili Ketua BPD Desa Hutagalung Siualuompu Piter Thomson Hutagalung, Wakil Ketua Marudut Nainggolan memimpin Musyawarah Perobahan.
Musyawarah yang dihadiri utusan 3 dusun dan dari lembaga desa menyepakati BLT DD tahap II dengan 3 kali pencairan dilanjutkan.
Namun besaran BLT DD menjadi Rp.300.000,- perbulan selama 3 bulan berjalan atau 197 terdaftar masing-masing menerima Rp. 900.000,- Untuk BLT Tahap II Desa Hutagalung Siualuompu sebesar Rp. 177.300.000.
Dengan demikian, sesuai hasil musyawarah perobahan, pembangunan fisik yang disepakati pada musrembang awal tidak lagi dilaksanakan. Dana Desa Tahun 2020 khusus Desa Hutagalung Siualuompu diperuntukkan bagi masyarakat melalui BLT Tahap II.
Dan sisa dari total DD Hutagalung Siualuompu akan digunakan buat non fisik yang telah ditetapkan pada RKPDes tahun 2020. (MN)