P.Siantar – Realitasonline.id | Salah satu poin hasil Rapat Kordinasi (Rakor) akan dibentuk Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid) dalam rangka suksesi Pilkada Serentak 2020. Rapat digelar di Ruang Serbaguna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Senin (21/9/2020).
Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutannya menerangkan, rakor dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 440/5113/SJ tanggal 14 September 2020 hal Pelaksanaan Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Daerah.
"Pelaksanaan rapat koordinasi ini juga untuk mengetahui sudah sejauh mana pemerintah daerah menjalankan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," katanya.
Diterangkan Hefriansyah, Instruksi Presiden diterbitkan sekitar Agustus 2020 lalu. Namun sebelum Instruksi Presiden dikeluarkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah terlebih dahulu mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Pematangsiantar, Juli 2020 lalu. Hingga saat ini, katanya, masih dalam tahap sosialisasi di tengah-tengah masyarakat.
Penerbitan Perwa, lanjutnya, tentu saja merupakan bukti keseriusan Pemko Pematangsiantar untuk menangani Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pematangsiantar. Di samping pelaksanaan program-program lainnya, seperti pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan, pemulihan ekonomi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, lanjutnya, Kota Pematangsiantar merupakan salah satu daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota secara serentak tahun 2020. Diharapkan pelaksanaan pesta demokrasi itu dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.
Disebutkan Hefriansyah, di tengah situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini tentu saja berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Sehingga diharapkan semua turut mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang aman dari Covid-19 di Kota Pematangsiantar.