Kapolres Simalungun Serahkan Maklumat Kapolri Agar Patuh Protokol Kesehatan Kepada Paslon Bupati

photo author
- Sabtu, 26 September 2020 | 15:21 WIB
Kapolres Simalungun menyerahkan langsung Maklumat Kapolri soal protokol kesehatan kepada para Paslon Bupati.(Realitasonline/Syahrian Pulungan)
Kapolres Simalungun menyerahkan langsung Maklumat Kapolri soal protokol kesehatan kepada para Paslon Bupati.(Realitasonline/Syahrian Pulungan)

SIMALUNGUN - realitasonline.id | Para pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Simalungun 'dihadiahi' lembar Maklumat Kapolri soal protokol kesehatan selalama Pilkada. Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K.menyerahkan langsung Maklumat Kapolri kepada perwakilan partai politik yang mengusung calonnya untuk ikut Pilkada Serentak di Kabupaten Simalungun, Kamis (25/9).

Penyerahan Maklumat Kapolri itu dilakukan di sela acara Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor urut dan Penetapan Paslon di Patra Confort Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon,  Kabupaten Simlaungun serta deklarasi pemilihan bupati dan wakil bupati simalungun tahun 2020 yang berintegritas, damai dan sehat.

Kapolres mengatakan, di tengah masih terjadinya pandemi COVID-19, masyarakat akan melaksanakan pilkada, pemilihan bupati Simalungun. Dengan diadakannya deklarasi damai itu, diharapkan seluruh lapisan dapat mematuhi isi dari pernyataan yang disepakati, " kami sangat tidak menginginkan dan jangan sampai pada pilkada ini lahir klaster Corona baru," ucap Kapolres.

Dikatakan, kepada seluruh warga agar sama-sama menjaga keharmonisan di Kabupaten Simalungun, saling menghormati, menghargai, tidak membeda-bedakan suku dan agama serta menjadikan Pemilu ini untuk menambah tali persaudaaraan, Agus Waluyo juga meminta kepada masyarakat agar menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan gesekan di masyarakat. Bijaksanalah menggunakan medsos (Media Sosial) dan hendaklah selalu memikirkan kepentingan banyak orang, daripada kepentingan kelompok tertentu, apalagi pribadi,” tandas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan 2020. Maklumat diterbitkan pada 21 September 2020 dengan Nomor MAK/3/IX 2020.Maklumat Kapolri ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi yang mewaspadai timbulnya potensi tiga klaster, salah satunya pilkada. Sebab, pada saat tahapan pendaftaran pilkada beberapa waktu lalu, banyak pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Berikut empat penekanan dari Maklumat Kapolri terkait kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020:1. Pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada adaptasi kebiasaan baru dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X