"Sehingga kami Mahasiswa Peduli Padang Lawas menduga adanya kolaborasi antara kontraktor, konsultan dan pejabat PUPR Palas untuk mengambil keuntungan pribadi berlebih pada pembagunan tersebut", ungkap Ezi.
Adapun perihal laporan MP Palas "Dugaan Tindak Pidana Korupsi Atas Pembangunan Daerah Irigasi (DI) Desa Saba Hotang kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2019.
Baca Juga : Warga Securai Tewas Telungkup di Sawah, Diduga Terkena Serangan Jantung
Kejari Palas melalui staf, Eko Kushedratmo, membenarkan adanya laporan Mahasiswa Peduli Padang Lawas, terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan daerah irigasi desa Saba Hotang.
Pembangunan Irigasi Desa Saba Hotang dikerjakan CV Sultan Jaya Mulia beralamat jalan Merdeka Lingkungan I Pasar Sibuhuan kecamatan Barumun kabupaten Padang Lawas, berbiaya 1,5 Milyar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019. (IN)