MADINA - realitasonline.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengundang warga untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Wali Kota Madina tahun 2020, yang akan digelar tanggal 9 Desember mendatang.
Pengumuman tersebut berdasarkan surat KPU Madina bernomor 1556/PP.04.2-Pu/1213/KPU-Kab/X/2020 tentang seleksi calon anggota KPPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2020.
Baca Juga : Proyek Irigasi Desa Saba Hotang Dilaporkan ke Kejari Palas
Ketua KPU Kabupaten Madina Fadhillah Syarief SH melalui Koordinator divisi SDM Muhammad Husein, Kamis (1/10) menyampaikan, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS berlangsung selama 7 hari yang dimulai pada tanggal 7 Oktober hingga 13 Oktober.
Dengan catatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menerima berkas pendaftaran dari calon anggota KPPS, dan penyampaian dokumen persyaratan calon anggota KPPS dalam bentuk salinan naskah elektronik melalui media daring dan naskah asli yang dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Baca Juga : 13 Ekor Lembu Mati Disambar Petir di Areal PTPN IV
Lalu penelitian administrasi dilakukan mulai tanggal 14 Oktober hingga 20 Oktober dan pengumuman hasil Penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota KPPS pada tanggal 21 Oktober hingga 27 Oktober.